بِسْمِ اللهِ الرَّحْمّنِ الَّحِيمِ
TUGAS
MULOK AGAMA
ARTIKEL
SHALAT
Nama
: Ayuk Anggraini
Kelas
: XI Multimedia
No.Abs
: 03
SMK
NEGERI 2 TEGALSARI
BANYUWANGI
A.PENGERTIAN SHALAT
Secara bahasa shalat berarti do’a dan secara istilah, para
ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah shalat berarti “beberapa ucapan dan
perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya
kita beribadah kepada allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan” (sidi
gazalba: 88).
Secara hakiki shalat ialah “berhadapan hati, jiwa dan raga
kepada allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-nya atau mendhairkan
hajat dan keperluan kita kepada allah yang kita sembah dengan perkataan dan
perbuatan” (hasbi asy-syidiqi: 59).
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana
komunikasi antara hamba dengan tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya
merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang
diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan
rukun yang telah ditentukan syara’ (imam basyahri assayuthi: 30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
shalat adalah suatu ibadah kepada tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang
diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang
telah ditentukan syara’ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada allah
dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-nya.
B.TUJUAN SHALAT
Sholat dalam agama islam menempati
kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga, ia merupakan
tiang agama dimana ia tak dapat tegak kecuali dengan itu.
Adapun tujuan didirikannya shalat
menurut al-qur’an dalam surah al –ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ
اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya :
kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan
munkar.
Juga allah mengfirmankannya dalam
surah an-nuur: 56
وَاَقِيْمُوْالصَّلاَةَوَآتُوْالزَّكَوةَوَاَطِيْعُوْاالرَّسُوْلَلَعَلَكُمْتُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan
kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada rosul, agar supaya kalian
semua diberi rahmat.
Dari dalil – dalil al-qur'an di atas tidak ada kata
– kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan
perkataan “dirikanlah”. Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak
mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang islam dan melaksanakan
shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan
selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila
shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.
C.SYARAT-SYARAT SHALAT
Para ulama membagi syarat shalat menjadi dua macam, pertama syarat
wajib, dan yang ke dua syarat sah. Syarat wajib adalah syarat yang
menyebabkan seseorang wajib melaksanakan shalat. Sedangkan syarat sah adalah
syarat yang menjadikan shalat seseorang diterima secara syara’ di samping
adanya kriteria lain seperti rukun.
Syarat
wajib salat adalah sebagai berikut:
1.
Islam
2.
Baligh
3.
Berakal
Adapun syarat sah sholat adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui masuk waktu
2.
Suci dari hadas kecil dan hadas besar
3.
Suci badan, pakaian dan tempat dari na’jis hakiki
4.
Menutup aurat
5.
Menghadap kiblat
6.
Niat
Syarat
sunah shalat
1. Adzan
2. Iqomah
D.RUKUN SHALAT
Rukun
bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun adalah bahwa syarat
adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum
perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardhu
adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu
pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.
Rukun
shalat ada 13 yaitu :
1. Niat,
yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena allah swt.
2. Berdiri
bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak mampu maka ia boleh mengerjakan shalat
dengan duduk, berbaring atau dengan isyarat.
3. Takbiratul
ihram.
4. Membaca
surat al-fatihah.
5. Ruku’
dan thuma’ninah.
6. I’tidal
dengan thuma’ninah.
7. Sujud
dua kali dengan thuma’ninah
8. Duduk
di antara dua sujud dengan thuma’ninah
9. Duduk
yang terakhir.
10. Membaca
tasyahud pada waktu duduk akhir.
11. Membaca
sholawat atas nabi muhammad saw pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.
12. Mengucapkan
salam
13. Tertib,
maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari tukun yang
pertama sampai yang terakhir.
Dari
ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis,
yaitu :
1. Rukun
qalbi, mencakup satu rukun yaitu niat.
2. Rukun
qauli, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca al-fatihah,
membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam.
3. Rukun
fi’li, mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku’, i’tidal, sujud, duduk
diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.adapun rukun yang ketiga belas, yaitu
tertib, merupakan gabungan dari qauli dan fi’li.
E.HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
Shalat akan batal atau tidak sah apabila salah satu rukunnya
tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.
Adapun
hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
1.
Berhadats
2.
Terkena najis yang tidak dimaafkan.
3.
Berkata-kata dengan sengaja di;luar bacaan shalat.
4.
Terbuka auratnya
5.
Mengubah niat, missal ingin memutuskan shalat (niat berhenti
shalat)
6.
Makan atau /minum.walau sedikit,
7.
Bergerak tiga kali berturut-turut, diluar gerakan shalat.
8.
Membelakangi kiblat
9.
Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti menambah
ruku’sujud atau lainnya dengan sengaja.
10.
Tertawa terbahak-bahak
11.
Mendahului imam dua rukun.
12.
Murtad, keluar dari islam.
F.SUNAH
DALAM MELAKUKAN SHALAT
Sunnah-sunnah
shalat terbagi dua, yaitu sunnah ab’adh dan sunnah hai-at.
1. Sunnah
ab’adh, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan maka harus
diganti dengan sujud sahwi. Sunnah ab’adh ada 6 macam :
Duduk tasyahud
awal
Membaca tasyahud
awal
Membaca do’a qunut
pada waktu shalat shubuh dan pada akhir sholat witir setelah pertengahan
ramadhan
Berdiri ketika
membaca do’a qunut
Membaca sholawat
kepada nabi pada tasyahud awal
Membaca shalawat
kepada keluarga nabi pada tasyahud akhir
2. Sunnah
hai-at, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan tidak
disunnahkan diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai-at adalah
sebagai berikut :
Mengangkat kedua
tangan ketika takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung jari dengan telinga
atau telapak tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak tangan terbuka/terkembang
dan dihadapkan ke kiblat
Meletakkan kedua
tangan di antara dada dan pusar, telapak tangan kanan memegang pergelangan
tangan kiri
Mengarahkan
kedua mata ke arah tempat sujud
Membaca do’a
iftitah
Diam sebentar
sebelum membaca surat al-fatihah
Membaca ta’awuz
sebelum membaca surat al-fatihah.
“apabila kamu membaca al qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada allah dari setan yang terkutuk.” (qs. An-nahl : 98)
“apabila kamu membaca al qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada allah dari setan yang terkutuk.” (qs. An-nahl : 98)
Mengeraskan
bacaan surat al-fatihah dan surat pada sholat maghrib, isya dan shubuh
Diam sebentar
sebelum membaca “aamiiin” setelah membaca al-fatihah
Membaca
“aamiiin” setelah selesai membaca al-fatihah
Membaca surat
atau beberapa ayat setelah membaca al-fatihah bagi imam maupun bagi yang sholat
munfarid pada rakaat pertama dan kedua, baik shalat fardhu maupun sholat sunnah
Membaca takbir
intiqal (penghubung antara rukun yang satu dengan yang lain)
Mengangkat
tangan ketika akan ruku, bangun dari ruku’
Meletakkan kedua
telapak tangan dengan jari-kari terkembang di atas lutut ketika ruku’
Membaca tasbih
ketika ruku’, yaitu “subhaana robbiyal ‘azhiimi”, sebagian ulama ada yang
menambahkan dengan lafazh “wabihamdih”
Duduk iftirasyi
(bersimpuh) pada semua duduk dalam sholat kecuali pada duduk tasyahud akhir.
Cara duduk iftirasyi adalah duduk di atas telapak kaki kiri, dan jari-jari kaki
kanan dipanjatkan ke lantai
Membaca do’a
ketka duduk di antara dua sujud
Meletakkan kedua
telapak tangan di atas paha etika duduk iftirasyi maupun tawarruk
Meregangkan
jari-jari tangan kiri dan mengepalkan tangan kanan kecuali jari telunjuk pada
duduk iftirasyi tasyahud awal dan duduk tawarruk
Duduk istirahat
sebentar sesudah sujud jedua sebelum berdiri pada rakaat pertama dan ketiga
Membaca doa pada
tasyahud akhir yaitu setelah membaca tasyahud dan sholawat
Mengucapkan
salam yang kedua dan menengok ke kanan pada salam yang pertama dan menengok ke
kiri pada salam yang kedua
G. MAKRUH DALAM MELAKUKAN SHALAT
Orang
yang sedang shalat dimakruhkan :
1.
Menaruh telapak tangan di dalam lengan bajunya ketika
takbiratul ikhram, ruku’ dan sujud.
2.
Menutup mulutnya rapat rapat.
3.
Terbuka kepalanya,
4.
Bertolak pinggang,
5.
Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan.
6.
Memejamkan mata,
7.
Menengadah ke langit,
8.
Menahan hadats
9.
Berludah
10.
Mengerjakan shalat di atas kuburan,
11.
Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusukan shalat.
H.MACAM-MACAM SHALAT
1.
Sholat Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ)
Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam islam,
sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh allah subhanahu
wa ta'ala, nabi menerima perintah dari allah tentang sholat pada malam mi'raj
(perjalanan ke langit) tanpa perantara.
Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada nabi sebanyak 50 reka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: wahai muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at." (dikeluarkan oleh imam ahmad, at-tirmidzi dan an-nasa'i). Yaitu sholat yang diwajibkan alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-nya, baik melalui perintah maupun larangan.
Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada nabi sebanyak 50 reka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: wahai muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at." (dikeluarkan oleh imam ahmad, at-tirmidzi dan an-nasa'i). Yaitu sholat yang diwajibkan alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-nya, baik melalui perintah maupun larangan.
Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari
semalam, yaitu:
Dzuhur
Shalat zuhur waktunya mulai matahari
condong ke arah barat dan berakhir sampai baying-bayang suatu benda sama
panjang atau lebih sedikit dari benda tersebut. Hal in idapat dilihat kepada
seseorang atau sebuah tiang yang berdiri, bilamana bayang-bayangnya masih
persis di tengah atau belum sampai, menandakan waktu zuhur belum masuk.
Asar
Shalat asar waktunya mulai dari
baying-bayang suatu benda lebih panjang dari bendanya hingga terbenam matahari.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa shalat ashar di waktu menguningnya cahaya
matahari sebelum terbenam hukumnya makruh.
Magrib
Shalat magrib waktunya mulai terbenam
matahari dan berakhir sampai hilangnya cahaya awan merah.
Isya
Shalat isya waktunya mulai hilangnya
cahaya awan merah dan berakhir hingga terbit fajar shadiq.
Subuh
Shalat subuh, waktunya dari mulai
terbit fajar shadiq hingga terbit matahari.
2.
Sholat Tathowwu' (صَلَاةُ
التَّطَوُّعِ)
Yaitu
sholat sunnah atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5 waktu.
Sholat tathowwwu' ini memiliki 2 bentuk:
Sholat tathowwwu' ini memiliki 2 bentuk:
Sholat tathowwu'
muthlaq (التَّطَوُّعُ المُطْلَقَةُ)
Yaitu
sholat sunnah yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara'
Sholat
tathowwu' muqoyyad (التَّطَوُّعُ
المُقَيَّدُ)
Yaitu
sholat yang batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
Dalam
hal ini antara lain, sholat-sholat sunnah rowatib, yaitu:
2 rakaat sebelum
shalat subuh
4 rakaat sebelum
shalat dzuhur (2x salam)
2 rakaat sesudah
shalat dzuhur
4 rakaat sebelum
shalat asar (2x salam)
2 rakaat sesudah
shalat magrib
3 rakaat 2x
salam sesudah shalat isya yang satu rakaat adalah shalat witir
Sholat-sholat
lain yang disyari'atkan dalam bagian ini, antara lain
Sholat malam/
tahajjud/ tarawih dibulan romadhon dan witir:
Sholat dhuha 2 rokaat
sampai dengan 12 rokaat.
Sholat
tahiyyatul masjid
Sholat taubat
Sholat tasbih (4
rokaat).
Sholat
istihoroh.
3.Shalat Berjamaah
Shalat jamaah sangat dianjurkan oleh
agama, pahala yang didapat dua puluh tujuh derajat lebih besar dari pada shalat
seorang diri. Rasulullah menegaskan tentang pentingnya shalat berjamaah. Serta
keistimewaan yang terkandung didalamnya. Shalat jamaah adalah sunnah rasul yang
sangat terkenal, mengandung hikmah yang besar, serta dapat mempersatukan kaum
muslimin dalam pandangan dan gerak langkah, hingga diantara mereka tergalang
kebersamaan dan rasa solidaritas. Dalam menyikapi perihal hukum shalat jamaah,
ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama’. Menurut mayoritas jumhur ulama shalat jamaah
hukumnya buka fardu ‘ain, hanya saja apakah sunnah ataukah fardlu kifayah,
dikalangan mereka masih terjadi perbedaan pendapat.
Penyebutan shalat isya’ dan subuh secara
khusus karena biasanya pada pelaksanaan shalat tersebut kebanyakan mata manusia
sudah atau masih ngantuk, hingga merasa malas untuk melaksanakan shalat jamaah.
Oleh karena itu, bagi mereka yang melaksanakannya, maka allah akan menyediakan
pahala yang besar. Bahkan keberadaan shalat jamaah isya’ dan subuh dijadikan
pembeda antara orang munafik dengan orang islam yang sejati.
4.Shalat Jama’
Shalat jama’ adalah melaksanakan
atau menggabungkan shalat wajib dalam satu waktu. Shalat jama’
dilaksanakan pada waktu bepergian dalam jarak tempuh 90 km. Pada shalat jama’,
yang bisa dijamakkan adalah shalat dzuhur, ashar, magrib dan isya’, sedangkan
subuh tidak bisa dijama’kkan.
Saat memasuki shalat dzuhur, lalu
masih dalam perjalanan maka shalatnya bisa dijama’ diawal waktu shalat asar.
Dan ketika waktu maghrib datang menjama’kannya shalat isya’ ketika mega merah
telah hilang.
5.Shalat Qasar
Yang dimaksud dengan mengqasar
sholat adalah meringkas shalat. Shalat yang bisa diringkas hanya shalat dengan
jumlah empat rakaat. Sementara maghrib dan subuh tidak bisa diqasarkan. Bila
menqasar shalat, bisa dilakukan dengan dua rakaat saja, untuk memudahkan
seorang musafir.
Apabila kita tergesa-gesa
dalam perjalanan pada saat waktu maghrib, maka kita harus mengqasar shalat
maghrib dan isya’. Maghrib dilakukan dengan tiga rakaat, sedangkan isya’ dengan
dua rakaat.
Apabila seseorang bepergian,
terutama wanita, maka wanita itu harus didampingi muhrimnya. Seperti: ayahnya,
atau saudaranya. Sehingga wanita tersebut terhindar dari bahaya.
I.PERBEDAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
DALAM SHALAT
LAKI
- LAKI
|
PEREMPUAN
|
1.Merenggangkan
kedua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu ruku` dan sujud
|
1.Merapatkan
satu anggota kepada anggota lainya
|
2.Waktu
ruku` dan sujud mengangkat perutnya dari pahanya
|
2.Meletakkan
perutnya pada dua tangan/sikunya ketika sujud
|
3.Menyaringkan
suaranya / bacaanya dikeraskan di tempat keras
|
3.Merendahkan
suaranya/bacaannya dihadapan laki-laki lain yang bukan muhrimnya
|
4.Bila
memberi tahu sesuatu membaca tasbih, yakni “subhaanallah”
|
4.Bila
memberitahu sesuatu dengan bertepuk tangan, yakni tangan kanan ditepukkan ke
punggung telapak tangan kiri
|
5.Auratnya
barang antara pusar dan lutut
|
5.Auratnya
seluruh anggota tubuh kecuali bagian muka dan kedua telapak tangan
|
J.LAFADZ NIAT SHALAT FARDHU DAN SUNNAH
Lafadz Niat Shalat Subuh
اُصَلِّيْ فَرْضَ الصُّبْحِ
رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushalli fardhal shubhi rak'ataini mustaqbilall qiblati
adaa-an lillaahi ta'aala"
Artinya :
Aku berniat melakukan shalat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap
qiblat, karena Allah.
Lafadz Niat Shalat Dzuhur
اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ
رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushalli fardhal zhuhri arba'a rak'aatin mustaqbilall
qiblati adaa-an lillaahi ta'aala"
Artinya :
Aku berniat melakukan shalat fardu dzuhur 4 rakaat, sambil
menghadap qiblat, karena Allah ta'ala.
Lafadz Niat Shalat Ashar
اُصَلِّيْ فَرْضَ اْلَعَصْرِ اَرْبَعَ
رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushalli fardhal 'ashri arba'a rak'aatin mustaqbilall
qiblati adaa-an lillaahi ta'aala"
Artinya :
Aku berniat melakukan shalat fardu ashar 4 rakaat, sambil
menghadap qiblat, karena Allah ta'ala.
Lafadz Niat Shalat Maghrib
اُصَلِّيْ فَرْضَ اْلْمَغْرِبِ
ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
"Usholli fardhal maghribi tsalatsa raka'aatim
mustaqbilall qiblati adaa-an lillaahi ta'aala"
Artinya :
Aku berniat melakukan shalat fardu maghrib 3 rakaat, sambil
menghadap qiblat, karena Allah ta'ala.
Lafadz Niat Shalat Isya
Lafadz Niat Shalat Isya
اُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ اَرْبَعَ
رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
"Usholli fardhal isyaa-i arba'a raka'aatim mustaqbilall
qiblati adaa-an lillaahi ta'aala "
Artinya :
Aku berniat melakukan shalat fardu maghrib 3 rakaat, sambil
menghadap qiblat, karena Allah ta'ala.
Lafadz Niat Shalat Jumat (Untuk Laki-Laki)
Lafadz Niat Shalat Jumat (Untuk Laki-Laki)
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ
رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
"Usholli fardhal jum'ati rak'ataini mustaqbilall
qiblati adaa-an ma`muuman lillaahi ta'aala"
Artinya :
Aku berniat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil
menghadap qiblat, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.
Lafadz Niat Sholat Sunah Hajat
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْحَاجَةِ
رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Usholli sunatan hajati raka'ataini mustaqbilall qiblati
adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
Aku berniat shalat sunnah hajat dua raka'at menghadap qiblat
karena Allah ta'ala.
Lafadz Niat Sholat Sunah dhu'ha
Lafadz Niat Sholat Sunah dhu'ha
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى
رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii sunatan dhu'hai raka'ataini mustaqbilall qiblati
adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunnah dhu'ha dua raka'at menghadap
qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah ta'ala."
Lafadz Niat Sholat Sunah Istisqa
أُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلإِسْتِسْقَاءِ
رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii sunatan istisqa raka'ataini mustaqbilall qiblati
adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunnah Istisqa dua raka'at
menghadap qiblat karena Allah ta'ala."
Lafadz Niat Sholat Sunah Tahiatul Masjid
Lafadz Niat Sholat Sunah Tahiatul Masjid
أُصَلِّيْ سُنَّةَ تاهياتولمسجد
رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii sunatan tahiatul masjid rak'aataini
mustaqbilall qiblati adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunnah tahiatul masjid dua raka'at
menghadap qiblat karena Allah ta'ala."
Lafadz Niat Sholat Sunah Ruwatib Qobliyah
Lafadz Niat Sholat Sunah Ruwatib Qobliyah
أُصَلِّيْ سُنَّةَ قوبليية
الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii sunatan qobliyah ( dzuhri / asri / magribi /
isyai / subhi )* rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunah qobliyah ( dzuhur / asyar /
magrib / isya / subuh )* dua raka'at menghadap qiblat karena Allah
ta'ala".
*) Pilih sesuai waktu pelaksanaan
Lafadz Niat Sholat Sunah ruwatib Badiyah
أُصَلِّيْ سُنَّةَ البادية
الظُّهْرِرَ كْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii sunatan badiyah ( dzuhri / magribi / isya-i )
rak'aataini mustaqbilall qiblati adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunah badiyah ( dzuhur / magrib /
isya )* dua raka'at menghadap qiblat karena Allah ta'ala".
Catatan: Untuk Shalat sunnah rawatib Bad'iyah Subuh dan
ashar tidak diperbolehkan karena telah masuk waktu-waktu yang di haramkan untuk
shalat (Dilarang untuk melakukan Shalat pada Ba'da Subuh dan Ba'da Ashar )
*) Pilih sesuai waktu pelaksanaan
Lafadz Niat Sholat Sunah Tahajud
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّهَجُّدِ
رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالىَ
"Ushollii sunatan Tahajudi rak'ataini mustaqbilall qiblati
adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunah tahajud dua raka'at menghadap
qiblat karena Allah ta'ala."
Lafadz Niat Sholat Sunah Istikharoh
Lafadz Niat Sholat Sunah Istikharoh
أُصَلِّيْ سُنَّةَ إيستيخاراتي
رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالىَ
"Ushollii sunatan istikharati rak'aataini mustaqbilall
qiblati adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunah istikharah dua raka'at
menghadap qiblat karena Allah ta'ala."
Lafadz Niat Sholat Sunah Tarawih
Lafadz Niat Sholat Sunah Tarawih
أُصَلِّيْ سُنَّةَ تروي رَكْعَتَيْنِ
لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii sunatan Tarawehi rak'aataini mustaqbilall
qiblati adaa-an (Imaman/ma'muman) lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunah Tarawih dua raka'at sebagai (
imam/ ma'mum ) menghadap qiblat karena Allah ta'ala."
Lafadz Niat Sholat Sunah witir
أُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلوِتْرِ رَكْعَةً
لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii sunatan witir tsalaasa rak'aataini
mustaqbilall qiblati adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunah witir tiga raka'at menghadap
qiblat karena Allah ta'ala."
Lafadz Niat Shalat sunnah Tasbih
Lafadz Niat Shalat sunnah Tasbih
أُصَلِّي سُنَّةَ اْلتَّسْبِيْحِ
رَكْعَتَيْن/ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushollii sunnatan tasbihi raka'atin/raka'ataini mustaqbilall
qiblati adaa-an lillahi ta'aalaa"
Artinya :
"Aku berniat shalat sunnah tasbih dua raka`at/empat
rakaat menghadap kiblat karena Allah ta'ala"
Lafadz Niat Shalat Sunnah Gerhana Matahari
Lafadz Niat Shalat Sunnah Gerhana Matahari
أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ
الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Usholli sunnatan kusufisy-syams Raka'ataini
mustaqiblal' qiblati adaa-an lillahi taala"
Artinya :
"Aku Berniat shalat sunnah Gerhana Matahari dua raka'at
menghadap qiblat karena Allah ta'ala"
Lafadz Niat Shalat Sunnah Gerhana Bulan
Lafadz Niat Shalat Sunnah Gerhana Bulan
أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِخُسُوْفِ
الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Usholli sunnatan khusufil-qamar Raka'ataini
mustaqiblall qiblati adaa-an lillahi taala"
Artinya :
"Aku Berniat shalat Gerhana Bulan dua raka'at menghadap
qiblat karena Allah”
Lafadz Niat Shalat Jama’ dan Qoshor
a.Niat sholat Dzuhur Jama’ Taqdim dan Qoshor
اُصَلىِّ
فَرْضَالظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًامَجْمُوْعًا
ِلَيْهِالعَصْرُاَدَاءًِللهِتَعَالىَ
“Aku niatkan sholat fardhu Dzuhur dua
raka’at Qoshor, dengan jama’ sama Ashar fardhu karena Allahu Akbar.”
b.Niat sholat
Dzuhur Jama’ Ta’khir dan Qoshor
اُصَليِّ
فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلىَ العَصْرِ اَدَاءً ِللهِ
تَعَالىَ
“Aku niatkan sholat fardhu Dzuhur dua
raka’at Qoshor, dengan jama’ sama Ashar fardhu karena Allahu Akbar.”
c.Niat sholat
maghrib jama’ Taqdim
اُصَليِّ
فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العِشَاءُ ا َدَاءً
ِللهِ تَعَالىَ
“Aku niatkan sholat fardhu maghrib tiga
raka’at Qoshor, dengan jama’ sama ‘Isya fardhu karena Allahu Akbar.”
d.Niat sholat maghrib
jama’ Ta’khir
اُصَليِّ فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاٍت
مَجْمُوْعًا اِلىَ العِشَاءِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالىَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar