Cari Blog Ini

Jumat, 03 November 2017

MAKALAH KEDUDUKAN PANCASILA



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karuniaNya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “KEDUDUKAN PANCASILA”.
Tujuan salah satu dari makalah ini adalah agar peserta didik diharapkan untuk dapat mendeskripsikan dan mengetahui tentang kedudukan pancasila.
Penyusun ingin mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat :
1.   Bpk Drs. Mulyadi,M.Pd. selaku Kepala SMK Negeri 1 Tegalsari.
2.   Bpk Hadi Muryono,S.Pd. selaku Guru PKN
3.   Kedua orang tua dan keluarga yang selalu memberikan dukungan baik materi, moral maupun spriritual dan selalu mendoakan agar penyusun selalu dilindungi Allah SWT dalam menyelesaikan makalah ini.
4.   Seluruh teman-teman yang sama-sama menyusun makalah dan semua pihak yang membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini belum terlalu sempurna. Untuk itu penyusun menerima kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak. Sekian, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan pembaca.


Tegalsari, 29 Oktober 2017


Penyusun



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita jaga dan kita terapkan pada kehidupan bangsa saat ini. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
Kedudukan dan fungsi pancasila sangat penting karena segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia di atur oleh Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Sebagai warga Indonesia kita harus paham makna-makna Pancasila, fungsi-fungsi Pancasila dan tindakan yang mencerminkan nilai Pancasila. Oleh karena itu, setiap warga negara sangat berperan penting dalam pengamalan Pancasila. Dengan kita memperjuangkan norma-norma yang terkandung, bangsa Indonesia pasti akan menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika walaupun Indonesia terdiri dari berbagai macam agama, suku,adat dan budaya.
Dengan kita menganut dari makna yang terkandung dalam Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Di dalamnya terdapat isi dan arti yaitu unsur-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk berperilaku sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Sebagai warga negara yang baik, hendaknya kita lebih mengenal dasar negara kita yaitu Pancasila secara lebih dalam dan menyeluruh, agar kita dapat lebih menghargai dan menjunjung tinggi dasar negara kita tersebut.

1.2  Rumusan Masalah
  1. Apakah yang di maksud pancasila ?
  2. Apa saja kedudukan dan fungsi pancasila bagi Negara Indonesia ?


1.3  Tujuan Penulis
1.    Untuk mengatahui arti pancasila
2.    Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi pancasila bagi Negara Indonesia


BAB 2
ISI

2.1  Pengertian Pancasila
Istilah Pancasila telah dikenal sejak abad ke-14 pada zaman Kerajaan Majapahit yang terdapat dalam buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam bahasa Sansekerta, Pancasila berasal dari kata panca dan sila. Panca artinya lima, sila artinya batu sendi, alas/dasar atau peraturan tingkah laku yang baik. Jadi, pancasila adalah lima alas/dasar atau lima aturan tingkah laku yang baik.

2.2 Kedudukan Dan Fungsi Pancasila Bagi Negara Indonesia
A.    Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sebagai dasar negara, Pancasila tercantum di dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 yang merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut sebagai ideologi Negara. Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum semua peraturan hukum / ketatanegaraan yang bertentangan dengan pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk peraturan perundang undangan bersifat imperative (mengikat) bagi :
a.    Penyelenggaraan Negara
b.    Lembaga kenegaraan
c.    Lembaga kemasyarakatan
d.    Warga negara Indonesia dimana pun berada, dan
e.    Penduduk di seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia

Pancasila sebagai dasar Negara merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma, serta kaidah, baik moral maupun hukum Negara dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau konvensi.
Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara , pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Selain itu , pancasila memiliki fungsi-fungsi seperti berikut :

a.    Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia
b.    Merupakan suasana kebatinan dari UUD 1945
c.    Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar Negara (baik hukum tertulis maupun tidak tertulis)
d.    Mengandung norma yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggaraan Negara untuk memelihara budi pekerti yang luhur
e.    Sebagai sumber semangat bagi UUD 1945 dan penyelenggara Negara
f.     Pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara Indonesia
g.    Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta religious
h.    Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
i.      Pancasila memberi ciri khas yang mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain
j.      Pancasila merupakan perjanjian luhur


B.    Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Dan Negara Indonesia
Pancasila dijadikan ideology karena pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan ragional. Pancasila telah teruji kukuh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena Negara Indonesia ini adalah sebuah desain Negara modern yang disepakati oleh para pendiri Negara Republik Indonesia yang di kemudian hari nilai kandungan pancasila tersebut dilestarikan dari generasi ke generasi.
Fungsi pancasila sebagai ideology Negara sebagai berikut :
a.    Memperkukuh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk
b.    Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa indonesia dalam melaksanakan pembangunan
c.    Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan pancasila
d.    Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenani keadaan bangsa dan Negara


C.   Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideology negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional
mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara. Dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber hukum yang antara lain sumber hukum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum.

D.   Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Jatidiri adalah suatu kualitas yang menentukan suatu individu atau entitas, sedemikian rupa sehingga diakui sebagai suatu pribadi yang membedakan dengan individu atau entitas yang lain. Pancasila sebagai pembentuk karakter bangsa yang bersifat integralistik bukan berasal dari luar tetapi dari budaya bangsa indonesia sendiri yang kemudian terkristalisasi sebagai Ideologi Pancasila yang merupakan jatidiri bangsa yang membedakan dengan bangsa lain.
Dengan memiliki Pancasila sebagai jatidiri bangsa dan menerapkan secara konsisten, bangsa indonesia tidak akan mudah terombang-ambing oleh gejolak yang menerpanya. Ia memiliki harga diri, dan kepercayaan diri, sehingga tidak mudah tergiur oleh rayuan yang menyesatkan. Dari uraian tersebut jelas bahwa jatidiri sangat diperlukan bagi bangsa dalam mencapai sukses dalam membawa dirinya. Yang dimaksud jati diri bangsa adalah pandangan hidup yang berkembang didalam masyarakat yang menjadi kesepakatan bersama, berisi konsep, prinsip, dan nilai dasar yang diangkat menjadi dasar negara sebagai landasan statis, ideology nasional, dan sebagai landasan dinamis bagi bangsa yang bersangkutan dalam menghadapi segala permasalahan menuju cita-citanya.
Pancasila menjadi jati diri bangsa Indonesia mengandung arti bahwa Pancasila menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang tidak ditemukan pada bangsa lain. Oleh karena itu bangsa Indonesia berkewajiban mempertahankan kemurnian Pancasila ditengah gencarnya arus globalisasi. Selain itu, Pancasila tidak hanya dijadikan pedoman bangsa, namun harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, agar tetap tegak berdiri dalam wadah NKRI.

E.    Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Hukum
Sebagai sumber dari segala hukum atau sumber tertib hukum Indonesia maka setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi, yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dijabarkan dari UUD 1945, serta hukum positif lainnya.

F.    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Nilai-nilai Pancasila, yang telah diwariskan kepada Bangsa Indonesia merupakan nilai sari dan puncak dari sosoial budaya yang senantiasa melandasi tata kehidupan sehari hari.Tata nilai budaya yang telah berkembang dan dianggap baik, serta diyakini kebenarannya ini dijadikan sebagai pandangan hidup dan sumber nilai bagi bangsa Indonesia. Sumber nilai tersebut antara lain adalah:
  1. Kesatuan yang maha esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Dari nilai nilai inilah kemudian lahir adanya sikap yang mengutamakan persatuan,
kerukunan, keharmonisan, dan kesejahteraan yang sebenarnya sudah lama dipraktekkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Pandangan hidup bagi swatu bangsa seperti pancasila sangat penting artinya karena merupakan pegangan yang mantap, agar tidek terombang ambing oleh keadaan apapun, bahkan dalam era globalisasi dewasa.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki fungsi sebagai berikut :
  1. Kerangka acuan untuk manta kehidupan diri pribadi maupun dalam berinteraksi dengan manusia lain dalam masyarakat, serta berinteraksi dengan alam sekitarnya
  2. Penuntun dan petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatantan  dan ktifitas hidup serta kehidupan di segala bidang

G.   Pancasila Sebagai Asas Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat- istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribad dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan
bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah
mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa.
Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila.


BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribadi, dan
dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas
kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu
kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama.

3.2 Saran
Kita sebagai bangsa Indonesia, supaya mampu mencermati nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai masyarakat madani, yaitu masyarakat yang tidak buta akan posisi dasar negara, hendaknya kita bisa mengaplikasikan semua aspek-aspek yang terkandung dalam Pancasila kedalam kehidupan sehari-hari. Penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai-nilai hukum, baik itu yang sudah tertulis dan tertuang dalam kitab perundang-undangan maupun yang sudah
mengalir dalam konvensi, perlu adanya suatu evaluasi untuk menciptakan suasana
masyaakat yang kondusif.


DAFTAR PUSTAKA



1 komentar:

  1. Titanium-Arts.com - Titsanium Bows - Titanium Axe - Titsanium Arts
    Titsanium Bows, titanium bolt an axe microtouch trimmer made titanium razor by titanium scrap price Titsanium Arts. The best part about titanium max trimmer the titsanium arrows!

    BalasHapus

Contoh STORYBOARD

Tema                : Kepercayaan Sinopsis          : JANJI PALSU Di kelas multimedia ada 2 wanita yang bernama ayuk dan popy seda...